BANDUNGPolda Jawa Barat (Jabar) berhasil meringkus gerombolan sindikat pemalsu Kartu Prakerja yang tiga tahun beroperasi dan telah meraup uang sebanyak Rp 18 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Baca Juga: BEM Unsri Dituding Hambat Tim Etik Usut Dugaan Pencabulan

“Mendapatkan keuntungan Rp 500 juta per bulan sejak tahun 2019, total Rp 18 M,” ujar Kombes Arief dikutip dari detikcom, Sabtu (4/12/2021).

Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang dipimpin oleh Kasubdit Kompol Andry Agustiano berhasil membongkar gerombolan pemalsu Kartu Prakerja. Alhasil, Polisi menggerebek dan menangkap empat orang inisial AP, AE, RW dan WG di salah satu hotel di Kota Bandung.

Selanjutnya, kasus ini dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Dan untuk sementara, para pelaku saat ini telah diamankan di Polda Jabar.

Kombes Arief kemudian menjelaskan bahwa para sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini bekerja dengan cara membobol data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di beberapa daerah.

Nantinya, data yang didapat oleh sindikat tersebut akan memperjualbelikannya melalui online agar mampu masuk ke aplikasi prakerja untuk mendapatkan pencairan uang. Sehingga, hal tersebut tentunya juga yang akan mendasari polisi melakukan penelusuran.

Terakhir, Kombes Arief menjelaskan jika pembongkaran sindikat tersebut berawal ketika pihaknya menerima pemberitaan dan laporan masyarakat tentang kebocoran beberapa data pribadi serta disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Sriwijaya Bertambah

“Berawal dari banyaknya pemberitaan kebocoran data kependudukan yang disalah gunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.