ENREKANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang bakal menggelar lelang terbuka terhadap tiga jabatan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong.

Tiga jabatan itu yakni Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Kantor Inspektorat Enrekang dan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Enrekang.

Baca Juga : RS Puang Sabbe Enrekang Dapat Bantuan 2 Ambulance Senilai Rp 1,6 M

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Enrekang, Jumurdin, Jumat (3/12/2021).

Menurutnya, pelaksanaan seleksi terbuka untuk tiga jabatan tersebut bakal dilakukan pada Desember 2021 ini.

“Iya jadi kita akan lakukan lelang terbuka untuk tiga jabatan yang lowong tersebut bulan depan,” kata Jumurdin.

Ia menjelaskan, lelang jabatan itu terbuka untuk semua ASN dari daerah mana saja asal memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah minimal pernah menduduki jabatan eselon tiga serta golongan kepangkatan bagi peserta lelang jabatan nantinya harus minimal IV A.

“Itu beberapa persyaratannya, terkait persyaratan lainnya nantinya akan disampaikan oleh Pansel,” ujarnya.

Jumurdin mengatakan, dalam proses lelang jabatan nantinya minimal setiap jabatan ada tiga pelamar.

Selain itu, prosesi lelang hingga penetapan ASN yang terpilih menduduki jabatan itu ditargetkan rampung pada bulan Januari 2022 mendatang. Sehingga nantinya para pejabat yang terpilih sudah bisa efektif menjabat mulai awal Februari 2022.

“Kita harap dari lelang jabatan ini diperoleh pejabat yang berkualitas, paham Tupoksi dan berintegritas untuk kemajuan daerah,” tutupnya.

Baca Juga : Pemkab Enrekang Terbaik 1 Roadmap Digitalisasi Daerah

Pilihan Video