JAKARTA – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan masalah Kapolres yang enggan mengangkat telepon wartawan harus menjadi atensi bersama.

Irwasum Agung dalam sambutannya mengatakan, seharusnya para Kapolres meminta waktu untuk mengumpulkan data, bukan mengabaikan panggilan telepon wartawan.

Baca Juga : Pengadilan Militer Myanmar Hukum Wartawan AS 11 Tahun Penjara
Baca Juga : Sembilan Elemen Jurnalisme

“Pak Wakapolri juga tadi menyampaikan bahwa belum maksimal mengelola media. Saya sependapat dengan beliau. Apabila ada media ataupun katakan wartawan yang ingin menanyakan, kalau memang pimpinan kapolres belum siap datanya, bisa saja tunggu sebentar atau kasih waktu 10-30 menit sambil cari data,” ujar Agung saat Apel Kasatwil Polri Tahun Anggaran 2021 dikutip dari news.detik.com, Jumat (03/12/2021).

Agung mengatakan, masalah keengganan Kapolres mengangkat telepon wartawan harus menjadi atensi bersama.

“Jangan terus malah teleponnya tidak dijawab. Kemudian pasti (wartawan) akan telepon ke kapolda. Nah, kapolda kalau belum diberi laporan, jawabnya susah, akhirnya kepada pimpinan Polri. Ini tolong menjadi atensi kita semua,” sambungnya.

Dalam penjelasannya, kata dia, para kapolres harus mampu meredam berita viral yang ada di daerah masing-masing.

“Pemimpin diharapkan mampu meredam isu ketika ada permasalahan di wilayahnya, sehingga tidak menjadi isu nasional atau viral. Tadi Pak Wakapolri sudah menyinggung hal ini, jadi segera diredam, segera diklarifikasi. Kalau perlu minta maaf, minta maaf, sehingga tidak viral,” katanya.

Agung juga menyampaikan pesan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono agar para kapolres melalukan visit media.

“Kami menyarankan untuk para kasatwil, kapolres, segera mengklarifikasi secepatnya apabila ada pemberitaan di media. Jadi cepat segera dijawab, segera diklarifikasi, sehingga tidak viral. Kemudian Wakapolri juga tadi menyampaikan silakan visit media, bisa datangi silaturahmi untuk menjalani hubungan emosional yang baik,” tuturnya.