JAKARTA – Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, Pegiat Media Sosial Adam Deni melaporkan pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso terkait tudingan meminta uang Rp10 miliar.

Pengacara Jerinx, Sugeng sempat mengeluarkan penyataan bahwa Adam meminta uang kepada Jerinx sebagai syarat pencabutan laporaan kasus dugaan pengancaman.

Baca Juga : Perempuan Dalam Penegakan Hukum Hak Asasi Manusia

Lantaran merasa difitnah, Adam melaporkan Pengacara Jerinx ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Hari ini saya mendampingi klien membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya terhadap orang yang diduga mencemarkan dan melakukan fitnah terhadap klien saya dengan inisial STS. Itu dia kurang lebih sebagai kuasa hukum dari saudara J,” kata pengacara Adam, Machi Ahmad kepada wartawan, Selasa (7/12) dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam laporan, kata Machi, pihaknya turut melampirkan sejumlah barang bukti. Antara lain, tangkapan layar hingga rekaman.

Dalam kesempatan sama, Adam Deni mempertanyakan soal awal mula dirinya dituding meminta uang kepada Jerinx sebesar Rp10 miliar. Adam pun secara tegas membantah tudingan tersebut.

“Jelas membantah karena kita sudah mengambil langkah hukum. Itu langkah yang saya lakukan. Saya enggak adu statement sama dia di media,” ucap Adam.

Merasa Difitnah, Adam Deni Laporkan Pengacara Jerinx
Jerinx

Lebih lanjut, Adam berharap dengan laporan ini Sugeng dapat mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut lewat jalur hukum.

“Makanya ambil langkah hukum untuk saudara STS ini biar nyusul sekalian. Kalau saya bilang keras ya. Biar nyusul sekalian ke dalam sel untuk saudara STS,” ujarnya.

Sementara itu, Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengklaim memiliki dua saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan akan mengonfirmasi di persidangan nanti.