MAKASSAR – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) melakukan penyegelan di 4 kantor Perusda (Perusahaan Daerah) Makassar, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga : Apel Pagi, Dirut PD Parkir Tekankan Kedisiplinan Bagi Seluruh Pegawai

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, tindakan tersebut didukung oleh anggota polri sebagai tindak lanjut dari surat perintah SK Wali Kota terkait pemberhentian seluruh pimpinan direksi 6 perusda.

“Kita didukung teman-teman Polri mengamankan seluruh aset Pemerintah Kota. Sesuai dengan surat perintah SK Wali Kota terkait pemberhentian seluruh pimpinan direksi 6 perusda ini. Sudah ditunjuk 5 tim transisi,” ujarnya.

Saat ini, penyegelan dilakukan di empat kantor Perusda, dua lainnya yaitu BPR dan RPH tidak disegel.

Hal tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah setempat sebelum kegiatan penyegelan dilakukan.

“Kita juga sudah koordinasi ke camat masing-masing kantor bertempat sebelum menggelar penyegelan agar Dewan dan Direksi berbenah. Dan ini juga memastikan agar semua aman dan terkendali,” paparnya.

Iqbal mengatakan, kegiatan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan, karena penyegelan hanya dilakukan di kantor direksi.

Selain itu, telak ditunjuk 5 perwakilan yang akan melakukan perbaikan kebijakan di Perusda tersebut.

“Lima orang yang ditunjuk ini tentu akan segera mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam rangka perbaikan,” tuturnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda