MAKASSARKorupsi; Realita Yang Terjadi Kekinian merupakan opini dari Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM), Adnan Buyung Azis, SH yang ditulis dalam menyambut momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis, 09 Desember 2021.

Realitas sekarang, persoalan korupsi tidak pernah berkurang, malah semakin lama semakin bertambah. Padahal diketahui perangkat untuk dilakukannya pemberantasan korupsi telah tersedia, mulai dari UU tindak korupsi, lembaga-lembaga khusus anti korupsi, semisal KPK serta lembaga konvensional aparat kepolisian maupun kejaksaan.

Baca Juga : Perempuan Dalam Penegakan Hukum Hak Asasi Manusia

Apa yang salah? Pertanyaan ini sering ditanyakan kepada saya ketika saya menjadi pembicara dalam diskusi dan seminar korupsi. Tanpa perlu menjawab, masyarakat pun cenderung menyalahkan aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan hakim hingga dalam kasus yang ditangani oleh KPK, KPK pun sering disalahkan juga, dan hal yang baru adalah Lembaga Pemasyarakatan juga kena sorotan.

Dugaan masyarakat yang demikian tidak salah karena masyarakat sekarang pun lebih kritis dibandingkan dengan pengamat hukum dan pengamat korupsi. Bagaimana pun juga persoalan korupsi tidak jauh-jauh dari masalah aturannya yang salah yang tentunya penerapan dan pelaksanaan hukum yang salah dan keliru, atau dengan kata lain penegakan hukum mulai dari hilir hingga hulu pada rusak semua.

Dan menurut saya, tentunya tidak semua rusak, masih ada yang baik dan memiliki integritas yang baik, meski kalah dalam mengambil keputusan.

Lalu dimana celah korupsi itu dimulai, dalam realitas politik dan ekonomi yang ada adalah persoalan tambang, hutan dan sumber daya lainnya termasuk tanah perkebunan dan isu yang terakhir adalah mafia tanah yang menjadi isu primadona.

Tentunya kasus-kasus tersebut tak terlepas dari regulasi yang mengesahkan tindakan-tindakan yang bersifat ilegal dan termasuk persoalan-persoalan balas budi pasca pilkada atau Pilpres.