JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menilai kehadiran RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) mampu memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan saat ini, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga : 35 Pejabat Perempuan di Lutra Ikut Kegiatan Peningkatan Kapasitas Leader

Puan menekankan hal tersebut dalam peringatan hari HAM Sedunia.

“HAM merupakan nilai yang harus dijunjung tinggi dalam demokrasi, termasuk di antaranya terhadap perempuan. RUU TPKS menjadi wadah pelindung bagi hak-hak perempuan,” tekannya.

Ia mengatakan, RUU TPKS bukan hanya mengenai kekerasan seksual tapi erat kaitannya dengan HAM.

“Selama ini, hak-hak perempuan seringkali tersandera dengan kondisi sosial budaya kita. Makas sering kali perempuan menjadi korban kekerasan seksual tidak bisa membela diri dan kesulitan mendapat perlindungan,” katanya.

Lanjutnya, semua orang memiliki hak untuk merdeka dan mempunyai martabat yang sama.

“Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama dengan mengedepankan ‘gender equity’ dan ‘gender equality’,” tuturnya.