KEPULAUAN SELAYAR – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kepulauan Selayar kembali menunjukkan eksistensinya terkait manfaat keberadaannya, menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Muhammad Arham di Kantor Desa Patilereng Kecamatan Bontosikuyu, Jumat (10/12).

Santunan JKM tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., kepada Nadia Angriani selaku ahli waris alm. Arham.

Baca Juga : Hadiri Sosialisasi di Sulsel, Ketua TP PKK Selayar Sampaikan Capaian 2021

Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya, Camat Bontosikuyu Muhammad Aris, serta Kades Patilereng. Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat setempat dan undangan lainnya.

Sembari menyerahkan santunan sebesar 42 juta rupiah itu, Wabup sekaligus mensosialisasikan manfaat dari keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Saiful Arif mengatakan, meskipun tidak sebanding dengan nyawa dengan santunan yang diterima, namun kata Saiful Arif, kematian adalah hal yang mutlak yang tidak bisa dihindari.

“Seperti yang kita lihat hari ini, alm. Muhammad Arham adalah orang yang bertanggungjawab terhadap keluarga yang ditinggalkannya. Almarhum Arham sudah tiada, namun dengan adanya santunan ini sehingga sedikit bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkannya,” ucap Saiful Arif.

Sedangkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, Antawirya dalam keterangannya menjelaskan, alm. Muhammad Arham ada seorang perangkat Desa Patilereng yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 22 bulan lalu.

Kepesertaan almarhum pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM). Olehnya itu, kata dia, karena yang bersangkutan sudah meninggal sehingga ahli warisnya bisa mengklaim manfaat dari program tersebut, yakni klaim JKM.

Baca Juga : Bupati Basli Ali Bawa Selayar Raih Anugerah Meritokrasi 2021

Pilihan Video