TANJUNGBALAI – Salah seorang pria warga Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) bernama bernama Teguh Laksmana (30) diamankan oleh Polisi karena melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Gempa Letusan dan Guguran

Bentuk kekerasan penganiayaan tersebut terjadi di rumah orang tua Teguh di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, pada Sabtu (20/11/2021) malam kemarin.

Kasubag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, mengatakan bahwa penganiayaan
tersebut dilakukan oleh pelaku dengan melayangkan pukulan ke wajah ayahnya sendiri.

“Penganiayaan dilakukan pelaku kepada ayah tiri korban bernama Burhanuddin (57) dengan cara meninju wajah orang tuanya sebanyak dua kali,” kata Dahlan dilansir dari detik.com, Minggu (12/12/2021).

Ahmad menambahkan, bahwa pelaku melakukan aksi penganiayaannya tersebut saat dirinya sedang dinasehati oleh ayahnya akibat telah beretengkar dengan ibunya (istri) sang ayah.

“Saat itu, pelaku bertengkar dengan ibunya. Tak lama, ayahnya ini pulang dan menasihati pelaku, tapi dia emosi tidak terima, lalu menganiaya ayahnya,” ujarnya.

Korban yang tak terima dengan aksi pemukulan tersebut melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai dengan membawa luka berdarah pada bagian pelipis mata sebelah kiri, dan untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Teguh yang dikenal dengan sikap temperamental, sebenarnya sudah berulang kali dinasehati oleh keluarganya, tetapi kerap melakukan keributan di rumah orang tuanya dengan berbagai alasan.

Akibat aksi tak terpujinya itu, keluarga berupaya untuk memberikan pelajaran kepada Teguh dengan melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polisi agar dapat ditindak secara hukum.

Polisi yang menerima laporan tersebut berhasil menangkap Teguh saat sedang asik bermain di warung internet (Warnet), tak jauh dari rumahnya.