JAKARTAKementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama tim gabungan polisi, masih melakukan proses pengejaran terhadap Narapidana berinisial A yang kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang.

Baca Juga: Kemensos RI Beri Bantuan Rp 50 Juta Kegiatan Mappadendang Desa Boiya Enrekang

Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, mengatakan bahwa pihaknya menduga jika pelaku A melarikan diri ke wilayah Aceh.

“DI lokasi-lokasi yang dicurigai di Aceh,” ujar Erif dilansir dari detik.com, Senin (13/12/2021).

Hingga kini, pihak Erif bersama kepolisian telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi A yang diduga memiliki rumah di wilayah Aceh. bahkan hingga ke luar negeri.

“(Aceh) tempat dia tinggal. Dan juga (pencarian) di tempat-tempat kemungkinan bisa melarikan diri ke luar negeri,” ujarnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti menuturkan jika pihak Lapas dan Kemenkumham Banten terus berusaha untuk mengejar napi yang kabur tersebut.

Pihak Kemenkumham juga sudah meminta kepolisian untuk mencari atau melacak daerah yang berpotensi tinggi menjadi tujuan pelarian pelaku, yang salah satunya yaitu ke wilayah Riau.

“Sejak terjadinya pelarian sampai saat ini terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan, bekerja sama dengan kepolisian, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai berpotensi tinggi menjadi target/tujuan pelarian yang bersangkutan, salah satunya adalah wilayah Riau,” ungkap Rika.

Sementara itu, Agus Toyib selaku Kakanwil Kemenkumham Banten menjelaskan bahwa pelaku (A) telah berhasil kabur di tempat cucian mobil lapas. Itu dikarenakan A bekerja di tempat cucian tersebut.

“Iya lagi bekerja di situ (steam mobil). Adanya kan di pelataran lapas, tentunya punya lapas,” tambahnya, Minggu (12/12) kemarin.

Sebelumnya, A juga telah diketahui meminta izin kepada petugas yang sedang berjaga terlebih dahulu sebelum keluar. Alhasil, pelaku memanfaatkan situasi untul kabur melarikan diri.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Capaian Prestasi 33 UPT

“Iya diizinkan keluar kemudian lari gitu. Iya dari situ keluar di pintu pencucian mobil lari gitu. Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar kemudian saat berada di luar lari gitu saja,” tutupnya.