Dalam menyusun postur APBN 2022 digunakan asumsi dasar ekonomi makro berupa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, inflasi 3,0%, nilai tukar Rp14.350/US$, tingkat bunga SUN 10 tahun 6,8%, harga minyak US$63/barrel, lifting minyak 703 rbph, lifting gas 1.036 rbsmph. Untuk sasaran indikator pembangunan tahun 2022, tingkat pengangguran 5,5%-6,3%, kemiskinan 8,5%-9,0%, gini ratio 0,376-0,378, indeks pembangunan manusia 73,41%-73,46%, nilai tukar petani 103-105, dan nilai tukar nelayan 104-106.

Pendapatan negara pada tahun 2022 diproyeksikan tetap dapat melanjutkan kinerja positif seiring prospek pemulihan ekonomi di tahun 2022. Secara nominal, pendapatan negara di tahun 2022 belum dapat kembali pada posisi sebelum pandemi covid-19. Komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada dunia usaha pada tahun 2020 dan 2021 melalui insentif perpajakan diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan memberikan efek positif pada pendapatan negara.

Pendapatan negara pada APBN 2022 ditargetkan sebesar Rp1.846,1 trilin yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.510,0 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.265 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp245 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp335,6 triliun dan dana hibah sebesar Rp0,6 triliun.

Belanja negara merupakan salah satu instrument kebijakan fiscal yang memiliki peran utama dalam percepatan pemulihan ekonomi di era pandemic covid-19. Berbagai program yang focus kepada pemulihan social ekonomi telah digulirkan pemerintah di sepanjang tahun 2020 dan 2021 untuk tetap menjaga pondasi perekonomian Indonesia, antara lain pelaksanaan percepatan program vaksinasi serta perlindungan kepada masyarakat, bantuan social serta insentif dunia usaha yang menjadi komitmen pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi di era pandemic. Alokasi belanja pemerintah pusat tahun 2022 sebesar Rp1.944,5 trilun.