BONE – Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM ) Latenritatta Bone akan mempolisikan  atau melaporkan pelanggaran Protokol kesehatan yang terjadi di Rumah sakit Tenriawaru Bone disaat antrian pelaksanaan Vaksin. ,Senin ( 16/8).

Baca Juga: Antrian Vaksin Covid-19 RSUD Tenriawaru Bone Ricuh

Ketua Umum LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid menjelaskan bahwa pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi disaat antrian pelaksanaan vaksin yang digelar oleh pihak RSUD. Tenriawaru Bone harus ditindak lanjuti dan dilaporkan kepihak terkait karena dianggap berdampak sangat membahayakan kesehatan masyarakat serta dapat menimbulkan claster baru penyebaran covid 19.

” Ini pasti saya laporkan dan ini jelas aturannya bahwa pihak RSUD Bone harus bertanggung jawab dengan kerumunan yang fitimbulkan oleh antrian vaksin itu.” jelasnya .

Mukhawas, menambahkan bahwa lalorannya tersebut sementara disusun dan akan dilaporkan besok, Selasa 17 Agustus 2021.

” Ini sementara saya susun laporannya dan akan saya setorkan besok,Insya Allah,” ungkapnya .

Sementara itu, pihak RSUD Bone melalui Humasnya, Ramli menjelaskan dan membantah jika kerumunan tersebut sama sekali tidak diharapkan oleh pihaknya ,pasalnya, kuota Vaksin yang disiapkan terbatas sampai 350 orang.

Ramli,juga menjelaskan jika kerumunan tersebut terjadi karena massa yang tak mau diatur walau sudah diumumkan untuk menjaga jarak dan tak pernah menyangka jika antusias masyarakat dalam vaksin ini begitu membludak.

LSM Latenritatta akan Polisikan Pelanggar Prokes di RSUD Bone