MAKASSAR – Resmob Unit Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban MUHAMMAD AKBAR ABADI (40), warga BTN Pepabri Kelurahan Bakung Kecamatan Biringkanaya kota Makassar meninggal dunia, Kamis dini hari (16/12/2021).

Keempat pelaku adalah F Alias E (31), MF (25), J alias C (24) dan MF Alias F (18) berhasil dibekuk oleh Resmob Polsek Biringkanaya kurang dari 24 jam.

Baca Juga : Sisir Daerah Perang Kelompok, Polsek Bontoala Amankan 5 Pemuda

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, SH.,S.IK yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan personilnya berhasil membekuk empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Iya benar, personil Resmob dipimpin oleh Pak Kanit berhasil membekuk keempat pelaku pengeroyokan terhadap korban atas nama MUHAMMAD ABADI AKBAR, warga BTN Pepabri yang mana korbannya ini meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Biringkanaya.

Hasil interogasi terhadap pelaku F Alias E, pelaku sakit hati kepada korban karena pelaku ini sering di-bully oleh korban, yang mana saat korban dan pelaku bertemu di sebuah acara nikah di BTN Pepabri Rabu malam, korban dan pelaku F Alias E minum minuman beralkohol bersama – sama.

Kemudian keduanya cekcok dan korban sempat memukul pelaku. Selanjutnya pelaku F Alias E pergi meninggalkan korban untuk mengajak ketiga pelaku lainnya yaitu MF, J Alias C dan MF Alias F untuk mengeroyok korban.

Polsek Biringkanaya Ungkap Kasus Pengeroyokan Tewaskan Korban
Foto: Dok. Istimewa.

“Selanjutnya pelaku F Alias E membonceng korban dan diikuti oleh ketiga pelaku dari belakang. Saat melintas di jalan Bakung 3, disitulah F Alias E bersama ketiga pelaku lain mengeroyok korban yang berakibat korban mengalami luka parah pada bagian kepala dan perutnya,” beber Kompol Rujiyanto.