Ketua JOIN Jeneponto dan Direktur Pusdiklat Bawa Materi Pelatihan Jurnalistik di KPU
17 Desember 2021 15:28 WIB
Sebuah wawancara, kata Arifuddin pada dasarnya bertujuan untuk menggali fakta, data, keterangan, alasan, atau pendapat atas sebuah peristiwa, baik yang sudah, sedang, maupun yang akan berlangsung
“Hasil wawancara inilah yang disusun dalam bentuk karya jurnalistik berupa berita, feature, atau artikel opini,” jelasnya.
Pelatihan jurnalistik ini selain di ikuti oleh para Komisioner KPU Jeneponto juga para staf KPU Jeneponto. (**)