ENREKANG – Wakil Bupati Enrekang, Asman membuka sosialisasi dan evaluasi Permensos nomor 5 tahun 2021 di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kota Enrekang, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Wabup Asman Tinjau Pengerjaan Jembatan Poros Enrekang-Toraja di Baba
Permensos nomor 5 tahun 2021 tersebut membahas mengenai pelaksanaan program sembako.
Dalam sambutannya, Asman menekankan bahwa dalam pelaksanaan program nantinya harus mengacu pada peraturan yang akan disosialisasikan.
“Kita tidak mau dalam pelaksanaanya ada yang ‘celaka’, saya kira bapak-ibu paham maksudnya,” kata Asman.
Ia menekankan agar semua pihak dapat berkolaborasi serta bekerja sama sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mari kita berkolaborasi dan bekerja sama dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Asman berharap dengan adanya program ini dapat memberikan solusi kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Yang terakhir program ini tujuannya membantu masyarakat, saya harap pendamping serta koordinasi terkait data terus dilakukan agar valid,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Enrekang, H. Baba dalam sambutannya menjabarkan hasil evaluasi BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai), mulai dari updating data hingga sarana dan prasarana.
Menurut Baba, jika menyangkut tepat sasaran kalau bisa setiap enam bulan sekali harus dilakukan updating data.
Akan tetapi bukan kewenangan daerah untuk menentukan masuk tidaknya orang yang diusulkan.
“Karena itu kewenangan pusat berdasarkan data yang kita mutakhirkan,” jelasnya.
Ia menyampaikan terkait kualitas barang harus diantisipasi melalui kotak aduan by sistem.
Jangan sampai ada barang agen/e-warung yang tidak layak untuk dikonsumsi.
“Era digitalisasi ini sebaiknya ada aplikasi yang dibuat agar ketika ada permasalahan yang dihadapi segera bisa laporkan dan diakses,” jelasnya.
Sosialisasi dan Evaluasi Permensos Nomor 5 tahun 2021 untuk membahas mekanisme serta kendala dan solusi yang dihadapi.
Sehingga pelaksanaan program dapat memenuhi prinsip 6T yankni Tepat Sasaran, Kualitas, Waktu, Harga, Jumlah dan Administrasi.