MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar saat melakukan Penertiban Wanita Tunasusila (WTS) dan wanita pria (Waria) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP dan Polrestabes Makassar, mendapati karyawan penginapan membawa senjata tajam jenis Badik, minggu (19/12/2021).

Baca juga: Dinsos Sayangkan Adanya Temuan Sembako Kedaluwarsa

Dipimpin langsung Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, A. Eldi indra Malka dan Kepala seksi Rehabilitasi Tuna Sosial, Suhartiny. Ia menyampaikan pada saat penertiban terdapat sajam yang dibawa oleh karyawan disalah satu penginapan yang ada di Kota Makassar.

“Salah seorang karyawan penginapan mengeluarkan sajam, untung dari Satpol PP sigap mengambil sajam yang di keluarkan, dan sekarang sudah ditindak lanjuti oleh yang berwenang (Anggota Polrestabes Makassar),” pungkasnya.

Ia, mengatakan di 4 lokasi penertiban yang terdapat beberapa laki- laki dan perempuan
Masih diduga bukan suami istri.

“Terjaring 15 laki-laki dan 11 Perempuan, dan setelah diassesment kami rujuk untuk mendapatkan rehab. sosial ke UPTD PPSKW Mattirodeceng Dinsos Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.