TAKALAR  – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali membuat terobosan baru dengan pelayanan cetak administrasi kependudukan berbasis desa.

Pelayanan berbasis desa ini ditandai dengan Launching Pelayanan Adminduk Online di Desa Sampulungang Kec. Galesong Utara oleh Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt. MM, Senin 16 Agustus 2021.

Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa Lounching Pelayanan ini merupakan lounching pertama di Prov. Sulsel dengan tujuan untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan visi misi Pemerintah Kab. Takalar.

“Jadi Kab. Takalar tepatnya di desa sampulungan yang merupakan desa pertama di Prov. Sulsel yang akan melakukan Pelayanan Adminduk Online di Desa. Dengan pelayanan ini masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kabupaten untuk mengurus KK, KTP maupun Akta Kelahiran. Selain efisiensi waktu tentu juga dapat menghemat biaya dan inovasi ini juga sangat tepat dengan kondisi kita ditengah pandemi covid-19 dengan menghindari kerumunan.” jelas orang nomor satu di Kab. Takalar.

“Inovasi ini harus dilanjutkan dan dilindungi peraturan yang ada di tingkat kabupaten. Dan untuk mendukung inovasi ini diharapkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk kelengkapan sarana dan prasarannya” imbuhnya.

Saya berharap lounching ini bukan hanya sekedar peresmian sistem online berbasis desa tetapi kita harus terus berinovasi untuk menciptkan kreatifitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya juga menghimbau kepada semua kepala desa di Kab. Takalar untuk secepatnya juga melakukan lounching di desanya.

Sementara itu, Alvian Alwi, S.Ip Kepala Bidang Dukapil Prov. Sulsel mewakili Kepala Dinas Dukcapil Prov. Sulsel memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kab. Takalar atas kegiatan lounching ini. Tahun 2021 pemerintah menetapkan target-target untuk pelayanan adminduk yaitu perekaman KTP El sebanyak 99%, akta kelahiran 95% dan sampai bulan juni Kab. Takalar sudah diatas dari target.