BULELENG – Pelaku perekaman video viral pencabulan seorang siswi oleh 4 orang siswa SMP di Bali kini tengah diusut oleh pihak Kepolisian Polres Buleleng.

Baca Juga : Pendeta Asal Medan Cabuli 6 Siswi

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, pelaku perekaman diproses oleh bagian ITE Unit 2 Satreskrim.

“Soal perekam video akan diproses tersendiri, bukan di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), tetapi bagian ITE di Unit 2 (Satreskrim), tetap dilakukan penyelidikan-penyelidikan,” katanya, Rabu (22/12/2021).

Sumarjaya mengatakan, pihaknya telah memeriksa 6 saksi dalam penyelidikan perekam video tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, nanti setelah itu baru digelar sesuai proses hukum. (pemeriksaan saksi) sudah beberapa minggu yang lalu. Saksi itu ya anak-anak itu juga, kemudian juga tuan rumah. Iya (semuanya anak di bawah umur),” terang Sumarjaya.

Ia menegaskan, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya akan melakukan gelar perkara.

“Nanti kan dilakukan gelar perkara untuk menentukan peristiwa ini bisa ditindaklanjuti atau dipenuhi unsur pidana, nanti harus jelas. Nanti setelah jelas terpenuhi unsur tindak pidana, ditingkatkan ke proses penyidikan,” ungkapnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ke-4 siswa tidak ditahan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Satres (Satreskrim) Polres Buleleng. Mereka hanya dikenai wajib lapor.

“Untuk anak-anak tidak ditahan karena ada jaminan dari orang tua. (Mereka wajib lapor) seminggu 2 kali, Senin dan Kamis,” tuturnya.

Baca Juga : Wawali Makassar, Tinjau Langsung Screening Siswa SMP Gunakan Alat Genose