TAKALAR – Bupati Takalar, H.Syamsari didampingi Kepala BPN Kabupaten Takalar dan Kepala Dinas Koperasi & UKM Kab.Takalar, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah gratis lintas UMKM untuk 270 orang pelaku usaha mikro di Gedung Islamic Center, Kabupaten Takalar, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga : Beri Pelayanan Kesehatan Prima, Bupati Takalar Resmikan Labkesda Takalar

Syamsari mengatakan, fasilitas ini untuk mempermudah mendapatkan sertifikat tanah.

“Pemerintah memberikan fasilitas dalam mempermudah mendapat sertifikat tanah untuk mengembangkan usahanya sehingga peluang untuk semakin sejahtera dan untuk memajukan usaha semakin besar,” katanya.

Ia juga menambahkan, untuk lebih mempermudah, ke depannya akan dihadirkan kredit murah yang bekerjasama dengan BPR Galesong.

“Semua ikhtiar ini tidak lain agar para pelaku usaha UMKM dapat lebih mengembangkan usahanya sehingga pendapatan meningkat. Untuk itu, sertifikat tanah ini agar dijaga dengan sebaik-baiknya dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan untuk kelangsungan usaha,” tambahnya.

Selain itu, ia juga tak henti-hentinya mengimbau pada masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk terus menggerakkan vaksinasi hingga mencapai 100 persen.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar, Ahmad mengatakan, tahun ini sebanyak 598 sertifikat telah disalurkan untuk 2 tahap di 7 kecamatan dan 32 desa/kelurahan.

“Dimana tahap pertama sebanyak 410 bidang dengan rincian nelayan tangkap 100 bidang, nelayan budidaya 110 bidang dan UMKM 200 bidang. Untuk tahap kedua sebanyak 188 bidang yang dimulai pada bulan oktober 2021 dengan rincian nelayan tangkap sebanyak 118 bidang dan UMKM 70 bidang,” jelasnya.

Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi, UKM & Perdagangan Kabupaten Takalar, Gazali Machmud menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bukti cerminan kehadiran pemerintah.

“Para pelaku UMKM yang sudah terdaftar namanya dan telah memasukkan berkas sesuai persyaratan yang diberikan oleh BPN dan telah berproses sesuai ketentuan BPN maka mereka berhak menjadi penerima sertifikat gratis tersebut,” tutupnya.

Baca Juga : Bertahap, Bupati Takalar Lantik 27 Kades Terpilih