Makassar – KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Makassar bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan lakukan inspeksi mendadak pasar Pa’baeng Baeng yang berlokasi di jalan sultan Alauddin, Jumat, (24/12/2021).

Baca juga : 7 Dimensi Persaingan Usaha oleh KPPU

Hal itu merupakan perhatian pihak KPPU Makassar untuk memastikan harga dipasaran sesuai dengan yang seharusnya terlebih jelang pergantian tahun baru nantinya.

Biasanya, kenaikan harga tidak bisa terhindari jelang akhir tahun terlebih lagi dengan barang musiman. Seperti cabai, saat ini terjadi kenaikan yang cukup besar.

Kepala Kanwil KPPU Makassar, Hilman Pujana mengungkapkan adanya beberapa faktor yang mempengaruhi seperti curah hujan tinggi sehingga berdampak pada stok terbatas.

“Cabai memang mengalami kenaikan, itu disebabkan sentra cabai turun produksi dan memang produk musiman. Selain itu minyak goreng dan telur pun mengalami hal yang sama,” tuturnya yang ditemui saat sidak berlangsung.

Kenaikan harga ini pun dikeluhkan salah seorang pedagang bernama Putri yang kerap menjajal dagangannya di pasar tersebut.

Putri menuturkan adanya keniakan harga yang sangat fantastis saat ini. Katanya harga yang melambung itu walau sulit dipercaya namun tetap terjadi.

“Harga cabai misal, sekarang harga cabai rawit mencapai 85-90 ribu per kilo, cabai keriting 50 ribu per kilo sedangkan lombok besar 45 ribu per kilo. Kalo normal paling harganya 15 ribu sampai 20 ribu saja,” urainya.