JAKARTA – PT PLN (Persero) memberikan bantuan biaya penyambungan baru listrik dan instalasi kepada 750 persil rumah masyarakat kurang mampu di lima Kabupaten di Jawa Tengah dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan penerangan (listrik) di Jateng, Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga : PLN Bangun SUTT Bima-Sape Senilai Rp 120 Miliar

Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini merupakan komitmen PLN bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkapkan, setidaknya ada empat hal yang menjadi indikator kemiskinan, yaitu jamban, ketersediaan air bersih, kondisi rumah dan penerangan atau listrik.

“Alhamdulillah kita mendapatkan bantuan penyambungan dan instalasi listrik dari PLN dan ini akan coba kita segera install ke masyarakat, sehingga penanganan kemiskinan dari sisi penerangan (listrik) yang dibutuhkan untuk rumah tangga miskin ini bisa kita selesaikan. Totalnya ada 750 sambungan,” terangnya.

Dalam mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah, Ganjar menjelaskan, pihaknya tidak hanya mengandalkan APBN ataupun APBD, melainkan dengan cara gotong royong dan kerja sama beberapa pihak termasuk di dalamnya BUMN.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran dari PLN yang sudah membantu, ke depan harapannya ada bantuan lain yang bisa kita koordinasikan lebih lanjut sehingga CSR-nya bisa lebih terarah,” pungkasnya.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta, M. Irwansyah Putra menjelaskan, penyambungan dan pemasangan instalasi listrik gratis dilakukan kepada masing-masing 150 persil di Kabupaten Pemalang, Brebes dan Kebumen, 145 persil di Kabupaten Banjarnegara, dan 155 persil di Kabupaten Banyumas.

“Saat ini masih banyak warga tidak mampu yang belum dapat memiliki sambungan listrik, kebanyakan masih berstatus levering atau menyambung dari listrik tetangga maupun keluarga dekat. Dengan Program Bantuan Penyambungan Baru dan instalasi listrik ini, kami berharap dapat membantu mengentaskan kemiskinan,” jelas Irwansyah.