MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mendorong masyarakat proaktif mengawasi dan melaporkan tindak kekerasan atau eksploitasi terhadap anak. Hal ini ia sampaikan saat sosialisasi Perda No.5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Royal Bay, Makassar, Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga : Langgar Fasum, DPRD Makassar: Segera Dieksekusi!

Dalam sambutannya, Rezki mengatakan, tingkat kekerasan anak di Sulsel khususnya Kota Makassar masih cukup tinggi. Hal ini dinilai cukup mengkhawatirkan, apalagi jumlahnya meningkat selama pandemi Covid-19.

“Ini meningkat selama pandemi Covid-19, makanya kita ingatkan bahwa ada Perda yang melindungi anak-anak kita, kalau terjadi tindak kekerasan ke mereka,” urainya.

Selain itu masih marak temuan kekerasan seksual hingga eksploitasi terhadap anak di jalan. Dia mengatakan hal ini bahkan sudah lumrah dan dianggap biasa oleh masyarakat.

“Kemarin sidak banyak ditemukan anak di bawah umur di wisma remang-remang, ini miris dan harus dituntaskan dengan baik oleh pemerintah kota. Mana lagi banyak anak-anak yang mengamen dan minta-minta, ini siapa lagi yang motori kalau bukan wali atau orang tua mereka,” kata dia.

Kehadiran Perda yang diinisiasi langsung DPRD Makassar tersebut kata dia, selayaknya menjadi payung hukum yang baik dalam menekan tindak kekerasan anak.

Dia mengajak seluruh masyarakat agar proaktif dalam memantau dan melaporkan jika terjadi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak di lingkungannya.

“Kita mau Makassar menjadi kota yang ramah anak, mereka bebas dan jauh dari kekerasan. Makanya mari kita sama-sama wujudkan ini,” kata legislator Demokrat ini.