JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Tahun 2021 di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga : Wapres Sampaikan Orasi Ilmiah di UNU Kaltim

Dalam acara yang mengangkat tema “Proper: Inovasi Sosial untuk Indonesia Maju” tersebut, Wapres menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang konsisten menyelenggarakan Proper setiap tahun.

Wapres juga mengungkapkan, seiring berjalannya waktu, Proper telah menjadi motivator bagi dunia usaha untuk melakukan praktik bisnis dengan lebih baik.

“Selama 24 tahun, Proper telah berkembang menjadi platform bagi dunia usaha untuk melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau,” tutur Wapres.

Berbagai kriteria yang ditetapkan dalam Proper, lanjut Wapres, juga telah mengalami transformasi yang berkembang sesuai dengan perubahan zaman.

Untuk itu, diharapkan berbagai kriteria yang telah ditetapkan tersebut dapat semakin memacu dunia usaha untuk tidak hanya fokus pada pencapaian profit, namun juga peduli dengan lingkungan sekitarnya.

“Proper telah bertransformasi dari kriteria sederhana, yaitu penilaian pengendalian pencemaran air, kemudian berkembang menjadi kriteria yang mengusung perbaikan berkelanjutan, hingga sekarang mencakup kriteria daya tanggap terhadap kebencanaan,” urai Wapres.

“Berbagai kriteria tersebut diharapkan menjadi indikator bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan yang berkelanjutan, bukan hanya berfokus pada pencapaian profit. Dunia usaha harus memperhatikan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan fisik, non-fisik, maupun lingkungan sosial,” tambahnya.

Secara khusus, Wapres pun menyambut baik kriteria sensitivitas dan daya tanggap terhadap kebencanaan sebagai respons terhadap pandemi Covid-19.

“Kriteria ini sangat humanis karena meminta komitmen dari pimpinan perusahaan agar memberikan perlindungan kepada karyawannya, untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, dan meningkatkan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan akibat dampak pandemi,” ungkap Wapres.