MAKASSAR – Jelang pergantian tahun, Kawasan Anjungan Pantai Losari mengeluarkan pengumuman terkait penutupan kawasan.

Baca Juga : HUT ke-61 Enrekang, NA Resmikan Anjungan Sungai Mata Allo

Terkait itu, Kepala UPT Anjungan Pantai Losari, Nurul Akbar Nur, S.S.,M. Hum mengatakan, penutupan ini sesuai dengan perintah yang termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar No.443.01/669/S.Edar/Kesbangpol/XII/2021 tanggal 15 Desember 2021. Tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022.

“Penutupan ini dilakukan berdasarkan perintah yang tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar No.443.01/669/S.Edar/Kesbangpol/XII/2021 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun baru 2022,” katanya.

Lebih lanjut, Ute sapaannya mengatakan, tujuan utama dari penutupan kawasan ini adalah untuk meminimalisir terjadinya kerumunan yang dapat mengakibatkan terjadinya kembali lonjakan persebaran Covid-19 saat ini sudah mulai melandai.

“Syukur alhamdulillah khusus untuk pedagang yang beraktifitas di Kawasan Anjungan melalui rapat bersama seluruh pedagang telah memaklumi dan siap untuk mengikuti aturan ini. Kita berharap dengan adanya Surat Edaran ini, masyarakat bisa mengikuti arahan dan anjuran dari pemerintah,” tutupnya.

Baca Juga : Jaga Ketersediaan Rupiah Jelang Nataru, BI Sulsel Siapkan Uang Tunai Rp3,17 Triliun