MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku, kompak meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Sulsel lewat Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arif Budiarto, mengaku, pihaknya fokus melindungi masyarakat Indonesia, khususnya tenaga kerja di Sulsel dan Maluku.

Baca Juga: Jika Timnas Juara AFF 2020, Plt Gub Beri Rumah 2 Pemain Sulsel

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan berupaya melindungi tenaga kerja Indonesia, yang saat ini jumlahnya 27 juta orang yang sudah aktif,” kata Arif Budiarto, di Hotel Gammara Makassar, Selasa (28/12/2021).

Lewat kesempatan sosialisasi penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan, Paritrana Award Tahun 2021, akan diberikan jaminan bagi yang meninggal dunia karena kecelakaan dan Covid-19.

“Dengan adanya Paritrana Award Tahun 2021, kita berupaya meningkatkan taraf hidup tenaga kerja kita,” imbuhnya.

Sementara, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan, secara seremonial semua stakeholder harus membuat jaringan yang kuat untuk melindungi warga. Saat ini bukan lagi di tahap sosialisasi, tapi sudah pada pelaksanaan.

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel: Pengerukan Saluran di Jalan Tun Abdul Razak Bertahap

“Kita sikapi ini dengan komitmen leadership untuk membangun daerah,” pungkasnya.