MAKASSAR – Legislator Makassar H. Sahruddin Said menggelar Sosper (sosialisasi Perda) No.1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Karebosi Primer, Senin (13/12/2021).

Baca Juga : 4 Poin Laporan Dugaan Reses Fiktif 45 Anggota DPRD Bone

Ajid menilai, pendidikan merupakan langkah peserta didik agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara.

“Hadirnya perda ini bertujuan meningkatkan kompetensi belajar secara mandiri, menciptakan peserta didik yang unggul dalam persaingan baik regional, nasional maupun global,” tandasnya.

Ia mengatakan, dengan sosialisasi perda ini, anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan yang layak.

Menurutnya, pendidikan bagi anak sangatlah penting dalam rangka kemajuan daerah, utamanya di Kota Makassar.

“Perda ini wajib untuk kita ketahui semua, apa lagi pendidikan sangatlah penting dalam rangka kemajuan daerah khususnya di kota makassar,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Amalia Malik, mengatakan fungsi pemerintah dalam hal ini pemerintah kota makassar, wajib memberikan solusi agar proses pembelajaran tetap terus berjalan meski di tengah pandemi. Metode pembelajaran diubah melalui daring.

“Yang saya tahu Beliau (H.Sahruddin Said) selama di DPRD sangat aktif juga memperjuangkan dunia pendidikan. Khsuusnya pendidikan di kota makassar ” katanya

Dia menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sistem pendidikan yang baik hanya mampu tercipta jika berbagai pihak, khsususnya dari pihak legislatif dan peran orang tua siswa ikut serta dalam mensukseskan program yang telah direncanakan secara bersama.

Baca Juga : 45 Anggota DPRD Bone Dilaporkan Atas Dugaan Reses Fiktif Rp2,9 Miliar