MAKASSAR – Legislator Makassar, Alhidayat Samsu menggelar kegiatan Sosialisasi Angkatan 18 dengan Perda Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel MaxOne Makassar, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga : Ketua DPRD Kota Makassar Hadirkan 2 Pemateri di Agenda Sosper

Anggota DPRD Makassar Fraksi PDIP itu menuturkan, Baca tulis Al-Quran sangat erat kaitannya dengan pendidikan. Oleh karena itu, pemahaman tentang Alquran tak boleh dipisahkan dari pendidikan formal ataupun nonformal.

“Maka dari itu pendidikan baca tulis alquran sangat penting untuk disosialisasikan. Karena hal ini perlu diajarkan sejak dini baik itu di pendidikan formal maupun nonformal,” Pungkasnya.

Beliau juga mengatakan, baca tulis Al-Quran berada dalam kurikulum tingkat SD. Sehingga, perda ini bisa berjalan maksimal ditandai anak-anak bisa baca tulis Al-Quran.

“Kalau dimasukkan dalam kurikulum, maka akan menjadi persyaratan lulus. Artinya, anak-anak ini akan belajar setiap harinya,” beber legislator milenial itu.

Harapannya, para peserta termotivasi untuk lebih memahami Al-Quran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah Perda Kota Makassar nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran ini.

“Sekali lagi, saya ajak juga peserta agar menyebarluaskan perda ini, ke lingkungan masing-masing. Ini bentuk mendukung pemerintah terkait baca tulis Al-Quran,” harapnya.

Baca Juga : Ajid Gelar Sosper Pendidikan, Ini Penilaiannya