MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, A.Pahlevi menggelar Sosper (Sosialisasi Perda) No.2 Tahun 2019 tentang Rusun (Rumah Susun) di Hotel Almadera, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga : Ajid Gelar Sosper Pendidikan, Ini Penilaiannya

Pahlevi menyebut, Kota Makassar semakin hari semakin meningkat kepadatan penduduk dan juga lahan. Maka dari itu kepadatan penduduk ini bisa diatasi dengan menghadirkan rumah susun.

Sambung Legislator Gerindra itu, rumah susun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dirinya pun tak menampik sejumlah kekurangan rumah susun yang dimiliki Kota Makassar di tiga kecamatan yang berbeda saat ini.

“Kita berharap pemerintah hadir ditengah-tengah persoalan ini untuk membangun lebih banyak rumah susun. Makanya kenapa perda ini sangat penting untuk disosialisasikan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan, rumah susun saat ini masih memiliki berbagai persoalan-persoalan yang kerap dikeluhkan warga. Seperti listrik, kebersihan, hingga keamanan.

“Maka dari itu, persoalan-persoalan ini diatur oleh perda ini. Serta mari sama-sama kita benahi lewat perda ini mulai dari kemanan, listrik hingga kebersihan,” tegasnya.

Baca Juga : RL Gelar Sosper Pembentukan Kepulauan Kecamatan Sangkarrang