Makassar – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Pendidikan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh Raymond Rantepadang. Kegiatan ini juga menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten dibidangnya. Agenda ini dilaksanakan di Hotel MaxOne Makassar, Senin (13/12/2021).

Baca Juga 3 Tips Cak Lontong Majukan Pendidikan dengan Teknologi

Dalam acara Mesakh sapaan akrabnya,menjelaskan bahwa pendidikan ini sangat penting bagi tatanan sebuah negara. Sebab, pendidikan merupakan cerminan dari karakter bangsa. Sehigga, sektor ini mendapat perhatian dan penanganan utama dalam kehidupan.

“Pendidikan mampu membentuk karakter masyarakat. Tentunya, itu menjadi cerminan karakter bangsa,” ucap Mesakh.

Mengingat pendidikan sebagai cerminan bangsa, maka sambung politisi PDI-P ini, pendidikan harus direncanakan dan diselenggarakan sebaik mungkin. Dilaksanakan dengan paket sebagai acuan di tingkat pendidikan.

“Harapannya semua jenjang pendidikan dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga tujuan yang ditetapkan bisa tercapai,” paparnya.

Dia menambahkan, tujuan pendidikan yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban dan mencerdaskan bangsa. Itu, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 20.

“Jadi, sangat jelas dalam UU nomor 20 tentang pendidikan nasional. Di Singapura, semua potensi anak dikembangkan sejak dini dan itu perlu dilaksanakan juga di Indonesia,” ucapnya.

Ditempat yang sama salah satu Narasumber Kegiatan, Drs H. Syarifuddin,S.pd, M.Pd menyampaikan, perda tentang penyelenggaran pendidikan sangat komplet. Mulai dari tingkat Paud hingga SMP yang menjadi tanggungjawab pemerintah kota.

“Tujuan sosialisasi ini agar peserta mengetahui tentang perda ini dan membantu pemerintah menyebarluaskan ke lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, Perda ini juga menjadi motivasi sekaligus dorongan untuk semua stakeholder dan elemen masyarakat guna memastikan bahwa tidak ada lagi anak putus sekolah dan tak mengeyam pendidikan hingga menengah atas.