Kemudian, bagaimana menunjukkan sikap demokratis, peserta didik dalam kemajemukan agama, budaya, dan bangsa. Meningkatkan kompetensi dengan belajar secara mandiri dan berkesinambungan.

“Perda ini menekankan pendidikan karakter. Tidak hanya sebatas kewajiban pemerintah daerah dan orang tua menyekolahkan anak tetapi membangun karakter peserta didik, jadi perlu juga pendidikan mandiri dalam keluarga,” ungkapnya.