LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara kembali membuktikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di daerah berjuluk Bumi La Maranginang ini berjalan sangat baik.

Hal itu dibuktikan dengan diraihnya Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI melalui Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Rabu (29/12/2021), yang digelar secara luring dan daring.

Baca Juga : Pemda Luwu Utara Pasang Aplikasi PeduliLindungi di 3 Kantor

Pemkab Luwu Utara mendapatkan nilai kepatuhan 85,89 berdasarkan hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI, sehingga Pemkab Luwu Utara dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi dan berada pada zonasi hijau.

Untuk kategori Pemerintah Kabupaten, dilakukan penilaian terhadap 416 Pemkab, dengan rincian: 103 Pemkab zonasi hijau, 226 Pemkab zonasi kuning, dan 87 Pemkab zonasi merah.

Pemkab Luwu Utara Raih Predikat KTSP Ombudsman RI
Foto: Dok. Istimewa.

Atas capaian ini, Pemkab Lutra berhasil mempertahankan predikat standar pelayanan publik dengan tingkat kepatuhan tinggi (zonasi hijau). Hasil yang sama diperoleh Pemkab Lutra pada survei kepatuhan standar pelayanan publik pada 2019 yang lalu.

“Kita bersyukur karena berada pada zona hijau,” ucap Sekda Luwu Utara, Armiadi, usai Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik. Meski begitu, kata dia, masih banyak hal yang perlu dibenahi untuk mendongkrak capaian nilai kepatuhan standar pelayanan.

“Kita berharap ke depan, apa yang masih lemah dan masih kurang, perlu kita perbaiki, karena tadi disebutkan bahwa ada beberapa penambahan objek penilaian,” sebut Armiadi.

Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengadakan rapat untuk membahas hal ini.

Di Sulsel sendiri, selain Luwu Utara, daerah lain yang masuk zona hijau adalah Bulukumba dan Enrekang. Penilaian pada pemda provinsi, kabupaten/kota dilakukan terhadap 4 substansi, yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan, dengan jumlah produk 219 layanan. Adapun dinas penyelengara yang dinilai adalah DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Dukcapil.