MAKASSAR – New DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) in Town, pada Tahun 2022 alokasi APBN untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp48,68 triliun.

Alokasi APBN 2022 Sulsel terdiri dari pagu belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp19,18 triliun dan alokasi TKDD sebesar Rp29,50 triliun. Pagu belanja K/L untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp19,18 triliun akan dialokasikan kepada 43 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 780 Satuan Kerja (satker). Berdasarkan kewenangannya alokasi belanja tersebut dapat dirinci sebagai berikut: (1) Kantor Pusat Rp3,79 triliun, (2) Kantor DaerahRp14,99 triliun, (3) Dekonsentrasi   Rp119,16 miliar, (4) Tugas Pembantuan Rp283,70 miliar.

Baca Juga : Amanah RCE, Kanwil DJPb Sulsel Sinergi Siapkan Pertanggungjawaban APBN 2021

Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk seluruh Pemda Lingkup Provinsi Sulawesi sebesar Rp29,50 triliun yang terdiri dari: (1) Dana Bagi Hasil sebesar Rp0,88 triliun, (2) Dana Alokasi Umum sebesar Rp17,34 triliun, (3) DAK Fisik sebesar Rp3,45 triliun, (4) DAK Non Fisik sebesar Rp5,56 triliun, (5) Dana Insentif Daerah sebesar Rp0,15 triliun, (6) Dana Desa sebesar Rp2,12 triliun.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulawesi Selatan, Syaiful mengharapkan Pemerintah Daerah (1) Benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar- besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, (2) Percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan Alokasi TKDD diberikan.

New DJPb in Town; Mengawal APBN 2022 Sulsel Sebesar Rp48,68 triliun
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulawesi Selatan, Syaiful

Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak boleh menumpuk di perbankan, (3) Dana Desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.