MAKASSAR – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) meneken perjanjian hibah Bandar Udara Sorowako dan pengelolaan kebandarudaraan kepada Pemprov Sulsel, di Makassar, Rabu (29/12/2021).

Perjanjian ditandatangani oleh Presiden Direktur PT Vale Febriany Eddy, Direktur Keuangan PT Vale Bernardus Irmanto, dan Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga : Melebihi Ketaatan Pengelolaan Lingkungan, PT Vale Raih PROPER Hijau

Dalam perjanjian tersebut, disebutkan ada tiga objek yang akan dihibahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.

PT Vale Teken Hibab Bandar Udara Sorowako dan Pengelolaan Ke Pemprov Sulsel
PT Vale Teken Hibab Bandar Udara Sorowako dan Pengelolaan Ke Pemprov Sulsel

Perjanjian bertujuan untuk mendukung pariwisata, dan mendatangkan wisatawan baik mancanegara maupun domestik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Luwu Timur. Selain itu, objek hibah akan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum.

Item lainnya yang diatur dalam perjanjian tersebut, terkait operasional Bandar Udara Sorowako tetap dilaksanakan PT Vale sebelum terjadi peralihan objek hibah yang akan dilakukan dengan penandatanganan akta hibah. Nantinya, akta hibah akan ditandatangani paling lambat enam bulan sejak ditanda tangani perjanjian hibah.

Presiden Direktur PT Vale, Febriany Eddy menjelaskan, jika misi PT Vale untuk pembangunan berkelanjutan.

“Jadi tentu pembangunan berkelanjutan harus ada swasta, harus ada pemerintah dan ada masyarakat. Jadi disini kerjasama, sinergi yang luar biasa. Pak Plt Gubernur sudah sangat menudukung PT Vale. Kami sangat apresiasi, dan tujuan mulia ini kami dukung. Semoga niat dan cita-cita ini bisa bermanfaat bagi banyak orang. Doakan saja semua,” jelasnya usai meneken perjanjian hibah.