TARAKAN – Pihak kepolisian Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), menangkap pria bernisial E (25), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. Polisi menduga jika terduga pelaku positif terinfeksi HIV/AIDS.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan jika terduga pelaku kemungkinan terjangkit HIV/AIDS.

Baca Juga: Pelaku Jasa Joki Vaksin Covid-19 di Pinrang Resmi Jadi Tersangka

“Saat ini tersangka E masih menjalani pemeriksaan di Dinas Kesehatan Kota Tarakan, kemungkinan positif HIV,” kata Aldi di Tarakan seperti dikutp dari Antara, Kamis (30/12/2021).

Kurang lebih terdapat 12 anak laki-laki yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) yang menjadi korban dalam kasus ini.

Lanjut Aldi, mengatakan jika apabila tersangka positif terjangkit penyakit HIV/AIDS, maka para korbannya tentu akan diperiksa.

Aldi menambahkan, bahwa tersangka E juga akan menjalani rangkaian pemeriksaan dari psikolog terkait dengan kondisi kejiwaan pelaku.

Aldi menuturkan, jika saat ini baru dua korban yang memberikan terkait laporan pencabulan berupa ancaman yang dilakukan oleh terduga pelaku E.

“Saat ini baru dua korban yang melaporkan atas kejadian pencabulan dengan ancaman, sementara korban yang lain belum,” kata Aldi.

Diketahui, jika Tersangka E diamankan pihak Satreskrim Polres Tarakan pada Sabtu (25/12/2021) di daerah Juata, Tarakan.

Tersangka E yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan di Tarakan menjerat para korbannya yang rata-rata berusia 15-16 tahun.

Ia menjerat para korbanya yang masih remaja tersebut dengan sebuah akun palsu menggunakan foto perempuan di sebuah platform media sosial (medsos).

Dengan begitu, tersangka E meminta foto para korban yang tertipu tersebut untuk memperlihatkan alat vitalnya, yang kemudian mengajaknya untuk bertemu.

Baca Juga: Pelaku Joki Vaksin di Pinrang Resmi Tersangka, Ini Nasib 15 Penggunanya!

Alhasil, korban yang telah memberikan fotonya tersebut diancam oleh tersangka E akan disebarluaskan apabila tidak mau mengikuti keinginan pelaku.