JENEPONTO – Bupati Jenepontk H. Iksan Iskandar menghadiri Rapat Paripurna Tk. II DPRD Kabupaten Jeneponto, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jeneponto, Kamis (30/12/2021).

Rapat Paripurna Tingkat II tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto Irmawati Zainuddin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Jeneponto.

Turut hadir Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jeneponto, perwakilan Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) H.M. Basir Bochari, sejumlah kepala OPD serta camat se-kabupaten Jeneponto.

Rapat Paripurna berlangsung khidmat dengan agenda pembicaraan tingkat II tentang pengambilan keputusan terhadap empat rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Keempat Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif pyemerintah Kabupaten Jeneponto tersebut yakni :

1. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jeneponto tahun 2021-2041 yang dianggap memiliki kedudukan strategis untuk menjadi pedoman terutama dalam mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat.

2. Rencana Induk Pengembangan Industri Daerah tahun 2021-2041 yang merupakan penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan industri daerah untuk jangka waktu 20 tahun dimana salah satu tujuannya yakni menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan pelaku industri dalam perencanaan pembangunan industri yang mandiri, berdaya saing serta berwawasan lingkungan.

3. Tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan untuk disesuaikan dengan regulasi nasional.

4. Tentang inovasi daerah yang dimaksudkan untuk membuka peluang bagi pemerintah kabupaten Jeneponto pada umumnya dan untuk pimpinan perangkat daerah pada khusus agar dapat berkreativitas dalam melahirkan ide dan gagasan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Keempat rancangan Peraturan Daerah tersebut menurut bupati dimaksudkan sebagai landasan normatif dan pedoman teknis operasional pemerintah dalam pengambilan keputusan.

“Akhirnya atas perhatian dan kerja keras seluruh anggota dewan terkhusus kepada panitia khusus yang telah mencurahkan pikiran serta tenaganya selama proses pembahasan saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” pungkas Bupati Iksan Iskandar. (*)