MAKASSAR – DPP Gempar Nkri angkat bicara terkait 13 orang yang telah ditahan di Rutan Polda Sulawesi Selatan terkait Kasus Korupsi Rs Batua Kota Makassar. Hal ini mendapat apresiasi masyarakat maupun dukungan besar dari masyarakat makassar dan aktivis anti korupsi di Sulsel.

Dari hasil penyidikan dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditemukan kerugian negara Rp22 Miliar serta kepolisian menyebut ada pengaturan pemenang lelang oleh Pokja II.

Baca Juga : DPP Gempar Nkri Apresiasi Polda Sulsel Tahan 13 Tersangka RS Batua

Ketua Umum DPP Gempar Nkri, Akbar Polo berharap dugaan kasus Korupsi RS Batua Kota Makassar ini, jaksa dan hakim bekerja sesuai hukum berlaku di negara RI.

“Jangan sampai bermain-main dengan kasus korupsi Rs Batua yang merugikan Negara senilai Rp22 miliar ketika berkas P21 sudah dianggap rampung nantinya,” katanya.

Salah satu warga Kota Makassar, Kahar juga berharap dugaan kasus korupsi RS Batua bisa terbongkar sampai ke akar-akarnya hingga mengetahui aktornya.

“Apalagi diantara 13 orang telah ditahan, diduga ada diantara mereka orang dekat Walikota Makassar,” ungkapnya.

DPP Gempar NKRI di sisi lain menganggap banyak kejanggalan terkait pembagunan RS Batua kota Makassar. Proyek pembangunan itu tidak bisa terbangun tanpa ada campur tangan dan persetujuan Anggota DPRD Kota Makassar terkait Anggaran.

“Kasus Korupsi RS Batua ini harus terbongkar karena menggunakan APBD Kota Makassar. Hukum dan Keadilan wajib ditegakkan Pak Hakim! dan Pak Jaksa harus membongkar! Kami juga Berharap adanya pengungkapan tersangka baru nanti. Jangan hanya 13 orang yang menjadi tersangka,” tegasnya.

Baca Juga : 12 Tersangka Belum Ditahan, “Korupsi is The Real Terroris”

Pilihan Video