POLITIK – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan dengan tegas, kontra terhadap wacana polisi berada di bawah naungan kementerian.

Baca Juga : Laporan Polisi Dipertanyakan Penasehat Hukumnya ?

Sahroni mengatakan, Kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden bukan dinaungi oleh kementerian.

“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah naungan kementerian apa pun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, bangsa Indonesia harus memastikan Polri menjadi lembaga profesional dan independen.

Ia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah naungan kementerian, maka sangat mungkin ada kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi karena jabatan menteri adalah posisi politik.

“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan, betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi,” tuturnya.

Polri tidak boleh menjadi alat politik, sehingga posisinya di bawah naungan Presiden sudah tepat.

Baca Juga : Pengungsian Korban Semeru Dipakai Syuting, Anggota DPR RI Geram