BULUKUMBA – Sebanyak sepuluh calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memasuki tahap seleksi pusat untuk periode 2022-2027, Selasa (04/01/2022).

Baca juga: Gerak Cepat, Disdukcapil Bulukumba Kembali Rekam ODGJ

Kepala Sub Bagian Pembinaan Sosial Bagian Kesra Setda Bulukumba, H Andi Genda membenarkan tahapan tersebut.

“Berkas sepuluh orang pendaftar ini akan kita bawa ke Baznas Pusat. Insya Allah pekan depan,” ujarnya.

Menurut Andi Genda, berkas pendaftar calon Pimpinan Baznas Kabupaten Bulukumba 2022-2027, akan diseleksi kembali di Baznas Pusat.

Bahkan katanya, mereka yang masuk dalam tahap seleksi pusat akan kembali di wawancarai.

“Akan diwawancara kembali oleh Baznas Pusat. Kemungkinan, wawancaranya melalui sambungan telepon atau video call,” urainya.

Dari 10 calon tersebut lima orang akan dipilih atau dinyatakan lolos sebagai anggota Baznas Kabupaten Bulukumba periode 2022-2027.

“Setelah ada hasil dari Baznas Pusat, barulah ditetapkan melalui SK (Surat Keputusan) Bupati,” tambah Andi Genda.

Ia menjelaskan, saat ini pendaftar sudah melewati tiga tahapan seleksi di tingkat Panitia Seleksi (Pansel). Ketiga tahapan itu, yakni seleksi berkas, tertulis dan wawancara.

Andi Genda menerangkan Pansel beranggotakan lima orang, yaitu Sekretaris Daerah, Asisten II, serta Kepala Kantor Kemenag Bulukumba. Kemudian dari unsur tokoh agama Ustaz H Patahuddin dan unsur tokoh masyarakat H. Safiuddin.

Ia membeberkan bahwa sebenarnya banyak yang ambil formulir sejak dibuka pendaftaran calon Pimpinan Baznas tersebut. Hanya saja, yang mengembalikan formulir sepuluh orang.

“Banyak yang minat mendaftar dengan ambil formulir. Tapi terkendala dari segi usia. Syarat usia mengharuskan mininal 40 tahun, batas maksimal tidak ada,” katanya.

Dengan demikian kata dia, syarat yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) telah terpenuhi untuk lanjut ke tahapan berikutnya.