Selain itu, program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan mencegah konflik/sengketa pertanahan dimasa yang akan datang.

Diacara yang sama Menteri ATR-BPN Sofyan A. Djalil dan Plt. Gubernur A. Sudirman Sulaeman secara berurutan juga turut memberikan sambutan.

Sementara itu, Bupati H. Iksan Iskandar setelah acara menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian ATR-BPN dan Kanwil Pertanahan Sulawesi Selatan atas atensi terhadap masyarakat Jeneponto lebih khusus dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang selama ini massif dilakukan.

Bupati dua periode itu berharap agar upaya pengadaan sertipikat gratis bagi masyarakat terus dilakukan guna memberantas praktik mafia tanah.

“Mafia tanah tidak boleh menang kalau perlu kita kejar sampai ke ujung langit karena sekali menang menang akan jadi preseden buruk,” pungkasnya. (*)