“Semua tanah wakaf akan di sertipikatkan, karena jika sudah bersertipikat maka di daftar tanah kita sudah jelas bahwa itu tanah wakaf, begitu juga tanah-tanah harta agama yang lainnya karena ini adalah bagian dari tertib administrasi,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyampaikan terima kasih apresiasi kepada Kantor BPN atas kemitraan dan penyerahan Sertipikat tersebut.

“Ini tentu akan menjadi bentuk legalitas atas kepemilikan asset Pemerintah Daerah. Sangat membantu dalam rangka penertiban aset Pemda,” ungkapnya.

Selain kegiatan penyerahan Sertipikat, Menteri Sofyan Djalil meresmikan gedung baru Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan serta peresmian masjid Kanwil ATR/BPN Sulsel Nurul Ardi, di Jalan Cendrawasih, Makassar.