MAKASSAR –  Kepala Kejari (Kejaksaan Negeri) Makassar Andi Sundari mengatakan resolusi 2022 Kejari Makassar akan fokus memberantas mafia tanah, mafia pelabuhan, mafia bandar sesuai instruksi Kejaksaan Agung.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Refleksi Akhir Tahun dan Proyeksi 2022 di kantor sementara Kejari Makassar, Jl Letjen Hertasning, Kota Makassar, Selasa (04/01/2022).

Baca Juga : Kejari Lutra Terbaik Ke-2 di Sulsel Dalam Penanganan Kasus Korupsi

Kejari menjelaskan resolusi sepanjang 2022 ini bakal fokus memberantas mafia tanah, mafia pelabuhan, mafia bandar sesuai instruksi Kejaksaan Agung.

“Jadi terkait mafia tanah, mafia pelabuhan, mafia bandar ini memang sudah instruksi Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Namun untuk penanganan kasus mafia tanah itu, perlu juga kehati-hatian, sebab banyak pihak yang mungkin terusik saat upaya pemberantasan mafia itu dilakukan.

Pihak kejaksaan Negeri mengaku akan maju terus dan  tidak akan gentar untuk berhadapan dengan pihak yang terindikasi melawan hukum.

Saat ini pihaknya tengah mendalami satu kasus yang diduga melibatkan mafia tanah di Kota Makassar, yaitu dugaan korupsi pembebasan lahan persampahan di Kelurahan Tamalanrea Jaya.

Pengusutan kasus dugaan praktik mafia tanah dalam pembebasan lahan itu dikabarkan menelan anggaran sebesar Rp 70 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Makassar.

Kejari Makassar mengaku belum dapat membeberkannya secara rinci ke publik lantaran masih dalam penyelidikan tertutup.

“Kita masih melakukan penyelidikan tertutup, penyelidikan tertutup itu belum bisa diekspos kemana-mana. Nanti penyelidikan terbuka baru disampaikan,” tuturnya.

Penyelidikan terbuka yang dimaksud Kejari ketika kasus itu mulai didalami tim Pidana Khusus.

Ia pun berjanji, dalam waktu dekat ini, akan segera melimpahkan penyelidikan kasus dugaan rasua itu ke tim Pidana Khusus.

Baca Juga : Video Kejari Jeneponto Geledah Kantor Dinas Pendidikan

Pilihan Video