JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika telah memeriksa secara intensif 13 orang termasuk Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (5/1/2022).

Ketua KPK, Firli Bahuri, membenarkan perihal tersebut dan mengatakan jika terdapat 13 orang yang dimintai keterangan oleh pihaknya.

Baca Juga: KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Kota Bekasi

“Karena itu kami sampaikan ada 13 orang. Ada 13 orang yang saat ini masih diminta keterangan secara intensif,” kata Firli dilansir dari detikcom, Kamis (6/1/2022).

Lanjut Firli, menambahkan jika KPK nantinya akan segera mengumumkan status hukum para terkait dengan pemeriksaan kepada 13 orang tersebut.

“Pemeriksaan masih berlanjut, mohon bersabar. Nanti kami akan sampaikan saat konferensi pers,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, jika KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (6/1).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa Rahmat Effendi terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi,” kata Ali, Kamis (6/1).

Alhasil, kata Ali, jika kini para pihak masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik KPK, dan akan segera menginformasikan dugaan kasus ini.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.

terakhir, Ali mengungkkapkan jika terdapat total 12 orang yang diamankan saat OTT Rabu (5/1) kemarin . Di antaranya ada ASN Pemkot serta pihak swasta.

Baca Juga: Kasus Pembangunan Gedung IPDN SulSel, KPK Segera Tahan Tersangka

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Diantaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta,” tutupnya.