BANDUNG – Lagi-lagi, kasus pemerkosaan pada pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini dialami oleh 3 santri yang berada pada salah satu pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dilansir dari Kumparan, pesantren yang menjadi lokasi terjadinya kasus tersebut berada di kawasan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Gegara Sapi, Duel 2 kakek di Bone Tewaskan 1 Orang Kena Tombak

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, mengungkapkan jika terdapat 3 orang yang menjadi korban dalam kasus pemerkosaan tersebut. Mereka, kata dia, merupakan seorang santri.

“Iya, betul (korban tiga orang)” kata Kusworo pada wartawan di Mapolresta Bandung, Kamis (6/1/2022).

Meski begitu, Kusworo belum membeberkan apakah kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu melibatkan pengurus pesantren atau tidak. Ini dikarenakan, kata dia, hal tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Saat ini iya, korban masih di bawah umur,” ujarnya.

Lanjut Kusworo, menjelaskan jika dalam kasus ini terdapat tiga orang yang menjadi korban masih berada di bawah umur. Namun, ia juga menyebutkan jika jumlah korban bisa saja dapat bertambah.

Pihak kepolisian, kata Kusworo, dalam kasus ini telah memeriksa delapan saksi. Antara lain terdiri dari orang tua korban dan pengurus dari pesantren tempat para korban belajar.

“Saksi dari orang tua maupun pengurus pesantren,” imbuhnya.

Baca Juga: Resolusi 2022, Kepala Kejari Makassar: Fokus Berantas Mafia Tanah

Terakhir, Kusworo mengatakan jika belum ada tersangka kasus ini, itu dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihaknya.