“Kita harus pastikan bahwa pemenang sudah memiliki sertifikat vaksin yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Untuk itu, yang belum memiliki aplikasi tersebut, teman-teman Kominfo akan membantu mereka agar aplikasi ini tersedia di handphone mereka,” jelas Arief. Diungkapkannya, pada daftar pemenang yang dikeluarkan Pemprov, nama Muliani dengan NIK 7322025XXXXXX001 rupanya memiliki nama yang sama.

Satu asal Desa Banyu Urip dan satunya lagi asal Desa Sadar. Dua desa ini terdapat di Kecamatan yang sama, yaitu Bonebone. “Ini ada dua nama sama. NIK-nya mirip, 7 angka di depan dan 3 angka di belakang sama. Setelah kami cek di Dukcapil, ternyata ada dua nama Muliani. Tapi yang pasti angka di tengah yang diberi simbol XXXXXX ini pasti beda. Ini yang akan kami cari tahu dengan mengontak Dinas Kesehatan Provinsi,” imbuhnya.

Satu nama pemenang lainnya atas nama Ayuni juga setelah dicek di dinas terkait rupanya tidak ditemukan alamat dan tempat tanggal lahirnya. Kata Arief, penting bagi pemenang undian untuk mendatangi Dinas Kominfo terlebih dulu guna memastikan bahwa yang berangkat ke Makassar adalah pemenang sesungguhnya.

“Harus begitu, biar kami memberikan penjelasan terkait syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan Pemprov Sulsel,” jelasnya sembari berharap Camat dapat membantu mencari pemenang sesuai daftar yang diumumkan. Untuk diketahui, pemenang adalah mereka yang melakukan vaksinasi, baik vaksinasi pertama maupun kedua, mulai 16 – 31 Desember 2021. Adapun hadiah utama adalah satu unit mobil, puluhan sepeda, dan ratusan handphone yang diterima pemenang dari seluruh daerah di Sulsel. (LH)

DAFTAR PEMENANG UNDIAN KEBUT VAKSINASI PEMPROV SULSEL ASAL LUWU UTARA

Hadiah Motor:
1. Damri / NIK 7322084XXXXXX226 / TTL Bone, 1-7-1968 (Waetuo, Malangke Barat)
2. Riswan / 7322022XXXXXX001 / Lemahabang, 21-3-1991 (Patoloan, Bonebone)