Kronologis Penipuan Tambang Digital di Makassar
MAKASSAR – Penasehat Hukum korban tambang digital, Budiman SH, MH membeberkan awal mula kliennya tertarik bergabung, Jumat (7/1/2022).
Budiman menjelaskan awalnya kliennya atas nama Jimmy Chandra bergabung karena diiming-imingi keuntungan yang fantastik.
Baca Juga : Korban Penipuan NRL Kembali Bertambah Lahap Anggaran 668 Juta
“Jimmy Chandra bergabung karena diiming-imingi keuntungan yang fantastik,” ungkapnya.
Sekitar bulan maret 2020, kliennya bergabung dengan total transfer sebesar 2,5 milyar dengan asumsi 1 tambang digital bernilai 800 juta dan tiap bulan akan mendapat keuntungan sebesar 40 juta perbulannya.
Setelah kliennya mentransfer, Jimmy hanya mendapatkan 1 buah laptop dengan isinya seperti diagram yang sudah diprogram, bitcoin yang sudah ditransfer tidak kunjung tiba.
“Setelah klien kami mentransfer, klien kami hanya mendapatkan 1 buah laptop dengan isinya seperti diagram yang sudah diprogram, bitcoin yang sudah ditranfer uangnya tidak kunjung tiba,” pungkasnya.