MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel (Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan), Harun Sulianto  Minggu (09/01) mengapresiasi LPKA Maros yang memproduksi Mini Cafe Box Container produk dan sudah mulai dipasarkan.

Menurut Kakanwil Harun, pihaknya selalu meminta kepada kepala Lapas/ Rutan untuk melaksanakan kegiatan produksi di dalam Lapas/Rutan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian agar menjadi bekal bagi WBP untuk beritegrasi kembali dengan masyarakat.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ambil Sumpah-Janji 191 PNS
Kemenkumham Sulsel Apresiasi LPKA Maros Produksi Mini Cafe Box Container
Foto: Dok. Istimewa.

Kepala LPKA Maros Tubagus M. Chaidir mengatakan, hingga saat ini sudah 7 mini cafe box container rakitan WBP sudah dipesan oleh pelaku usaha mikro dan akan ditempatkan pada kawasan kuliner Kabupaten Maros.

“Juga telah dipesan oleh Pelaku Usaha dari Gowa, Pangkep dan Makassar,” Kata Kalapas Tubagus.

Menurut Tugabus, Box ini dijual dengan harga sangat terjangkau serta kualitas bisa bersaing dengan produk luar LPKA. Harga mulai  Rp.5 – 7 Juta dengan pengerjaan 1 – 2 minggu (tergantung ukurannya). Boxnya  terbuat dari besi hollow calvanis dan spandek serta dari kayu untuk beberapa bagiannya.

Tubagus mengatakan, sebanyak 5 orang yang mengerjakan produk ini. WBP ini sebelumnya telah dilatih keterampilan  meubel dan pertukangan. Tetapi ada juga beberapa WBP yang sudah mempunyai dasar di bidang pertukangan.

Baca Juga : 2021, Berikut Capaian Imigrasi Kemenkumham Sulsel

Pilihan Video