− Keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis artinya keputusan dan/atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja;
− Perubahan status hukum organisasi artinya menetapkan perubahan struktur organisasi;
− Perubahan status hukum kepegawaian artinya melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai;
− Perubahan alokasi anggaran artinya Plt tidak boleh melakukan perubahan anggaran yang sudah ditetapkan alokasinya;

Plt Perusda Pasar Makassar menjelaskan lewat pesan whatsapp bahwa kebijakan diambil ini bagian dari percepatan penataan BUMD.