PURWOREJO – Jagad dunia maya dihebohkan dengan video yang beredar, dimana pemandu karaoke di Purworejo, Jawa Tengah menggunakan seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk memikat para tamunya.

Seperti postingan akun Instagram @lambe_turah, video berdurasi 14 detik tersebut viral di media sosial, sehingga banyak yang menyayangkan hal tersebut karena dinilai telah mencoreng dunia pendidikan.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

Baca Juga: Korupsi Dana Warga, 8 Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Dicopot

Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Dian Puspitasari, mengatakan bahwa penampilan pemandu lagu (LC) dapat dengan mudah mengeksploitasi anak dari segi ekonomi maupun seksual.

“Menjadi LC merupakan pekerjaan terburuk anak yang dapat menempatkan anak rawan/rentan mengalami eksploitasi, baik eksploitasi ekonomi dan seksual,” kata Dian.

Dian juga menjelaskan jika perihal tersebut tentu dapat dipermasalahkan dan bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib.

“Bisa saja dilaporkan ke polisi atas perbuatan pencemaran nama baik, yang melaporkan bisa sekolah mana saja yang merasa terlecehkan, khususnya tingkat SMA atau asosiasi sekolah SMA,” lanjut Dian Puspitasari.

Baca Juga: Kabar Duka Grace Karundeng Gemparkan Sosial Media

Oleh karena itu, para pelaku tersebut akan dikenakan psala yang merujuk pada Pasal 74 Ayat (2) Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pekerjaan terburuk anak meliputi:
– Segala pekerjaan dalam bentuk perbudakan atau sejenisnya.
– Segala pekerjaan yang memanfaatkan, menyediakan, atau menawarkan anak untuk pelacuran, produksi pornografi, pertunjukan porno.