JAKARTA – Aktor sekaligus musisi Indonesia Ardhito Pramono (AP) ditangkap oleh pihak kepolisian akibat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pelantun lagu Bitterlove tersebut diketahui menggunakan narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo, mengungkapkan jika AP ditangkap dengan barang bukti berupa ganja.

Baca Juga: Ardhito Pramono Ditahan Akibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Jenis narkoba ganja,” kata Danang,  Rabu (12/1/2022).

Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, juga membenarkan terkait perihal penangkapan yang dilakukan kepada AP tersebut.

“Ya (Ardhito Pramono)” kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Meski begitu, lanjut Danang, dirinya belum dapat mengungkapkan secara detail berapa jumlah berat barang bukti tersebut.

Nantinya, kata Danang, pihak kepolisian akan menyampaikan perihal jumlah berat dari barang bukti penangkapan AP tersebut.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Inisial VU Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi: Bareng Seorang Pria

“Maaf belum bisa rilis, masih pengembangan,” ujarnya.