MAKASSAR – Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan merilis kinerja APBN regional Sulawesi Selatan periode Triwulan IV 2021 bertempat di GKN II Makassar, hari Kamis, 13 Januari 2022.

Baca juga : New DJPb in Town; Mengawal APBN 2022 Sulsel Sebesar Rp48,68 triliun

Realisasi Pendapatan

Pendapatan Negara wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2021 mencapai Rp12,70 triliun atau 97,68% dari target yang ditetapkan Rp13,00 triliun, tumbuh 5,67% dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengalami pertumbuhan masing-masing 5,18% dan 7,80%.APBN

Realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp10,30 triliun atau 91,94 persen dari target. Penerimaan perpajakan terdiri dari pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional. Pajak dalam negeri terealisasi Rp10,08 triliun, 91,50% dari target, tumbuh 5,11%.

Pajak dalam negeri terdiri dari 1) Pajak Penghasilan dengan realisasi Rp5,40 triliun, 86,39% dari target; 2) Pajak Pertambahan Nilai terealisasi Rp4,39 triliun, 98,42% dari target; 3) Pajak Bumi dan Bangunan terealisasi Rp63,27 miliar, 139,20% dari target; 4) Cukai terealisasi Rp50,77 miliar, 212,17% dari target; dan 5) Pajak Lainnya terealisasi Rp171,12 miliar, 74,32% dari target.

Baca juga : Rancangan APBN 2022 Pembangunan Ibukota Baru Jadi Prioritas

Lima sektor yang memberikan kontribusi terhadap penerimaan perpajakan dalam negeri adalah Perdagangan Besar dan Eceran 23%, Konstruksi 16%, Administrasi Pemerintahan 14%, Industri Pengolahan 11%, dan jasa keuangan 9%, selebihnya sebesar 27% disumbang oleh sektor lainnya.

Sementara pajak perdagangan internasional terealisasi Rp216,90 miliar, 117,77% dari target. Pajak perdagangan internasional terdiri dari Bea masuk dengan realisasi Rp190,82 miliar, 109,06% dari target, tumbuh 6,52%, dan Bea keluar/pungutan ekspor terealisasi Rp26,08 miliar, 283,30% dari target, tumbuh 23,40% dibanding tahun sebelumnya.